CILEGON, TitikNOL - Empat pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon mengikuti pengundian nomor urut yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Kamis (24/9/2020).
Pengundian nomor urut kali ini tidak seperti Pilkada sebelum-sebelumnya yang dihadiri para pendukung masing-masing calon. Pihak KPU Kota Cilegon hanya memperbolehkan masuk satu orang perwakilan tim dari masing-masing calon.
Pembatasan ini sebagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan Covid -19 dan menghindari terjadinya kerumuman massa.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon Ratu Ati Marliati - Sokhidin mendapatkan nomor urut 2.
Nomor itu berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon Tahun 2020 di Royale Krakatau.
Pasangan Ati - Sokhidin (PAS) yang diusung empat partai politik (Parpol) Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB, mengucapkan rasa syukur atas takdir nomor urut 2 yang diberikan.
Menurut Ratu Ati, semua nomor itu sama, namun nomor urut 2 itu diharap menjadi nomor yang terbaik sesuai dengan doa yang dipanjatkannya.
"Nomor dua ini mudah-mudahan nomor sukses kemenangan yang Insya Allah di dapat nanti pada 9 Desember dan ini adalah nomor sukses yang berulang melanjutkan 'Sukses Cilegon Yang Tak Boleh Henti'," kata Ratu Ati.
Ratu Ati juga mengungkapkan, usai mendapatkan nomor urut 2, dirinya bersama Sokhidin beserta seluruh tim pemenangan akan mensosialisasikan nomor itu kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan nomor ini menjadi keberkahan, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat, supaya masyarakat lebih mengenal kepada pasangan yang akan dipilihnya," ujarnya.
Ratu Ati juga berharap, seluruh tahapan Pilkada Cilegon 2020 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku.
"Yang penting adalah tadi bagaimana fakta integritas yang sudah kita tanda tangani semua, bahwa kita dengan adanya Pilkada ini semua selalu dalam keadaan aman, damai dan Insya Allah tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
Diketahui, dalam pengundian dan penetapan nomor urut oleh KPU Kota Cilegon tersebut pasangan Ali Mujahidin - Firman Mutakin mendapat nomor 1, Iye Iman Rohiman - Awab nomor 3 dan Helldy Agustian -Sanuji Pentamarta nomor 4. (***)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19