SERANG, TitikNOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Banten. Penghargaan itu diraih Dindikbud atas layanan dukungan pendidikan formal dan non formal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dindikbud Povinsi Banten Tabrani, pada Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/8/2023).
Penghargaan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen Dindikbud Provinsi Banten dalam memberikan layanan pendidikan kepada warga binaan.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengaku, berterima kasih atas penghargaan yang diberikan.
"Kami juga memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil KemenkumHam," kata Tabrani.
Ke depan, lanjut Tabrani, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi dinas untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada warga binaan di masa yang akan datang.
"Harus menjadi motivasi untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, khususnya dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi warga binaan," ujarnya. (ADV)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I