SERANG, TitikNOL - Dinas Kesehatan Provinsi Banten memiliki peran penting dalam pembangunan kualitas hidup masyarakat. Terlebih, salah satu indikator daerah maju dengan mewujudkan penduduk sadar hidup sehat.
Mengingat, kesehatan yang merata dan berkeadilan dapat mendorong tumbuhnya perekonomian daerah dengan kerangka modernisasi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pemantapan kualitas kesehatan merupakan upaya bersama agar masyarakat menjadi sadar, mau dan mampu menerapkan hidup sehat.
Hal itu dalam rangka terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga percepatan Universal Health Coverage (UHC) jaminan kesehatan masyarakat semesta dapat terwujud.
"Derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya akan terwujud apabila semua komponen berperan dalam bidang kesehatan," katanya di sela acara Forum Rencana Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2024 di Aula Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, kesehatan akan dicapai apabila masyarakat mengerti arti pentingnya perilaku sehat dan lingkungan sehat dengan melakukan gerakan di keluarga, tempat kerja dan tempat umum.
"Kualitas kesehatan masyarakat diharapkan mampu memperkuat daya daerah untuk memacu pertunbuhan ekonomi sebagai kerangka moderenosasi," ujarnya.
Di sisi lain, Ati berkomitmen untuk memenuhi pelayanan dasar kesehatan masyarakat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 Ayat (1) dan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Sehingga pelayanan harus dilakukan merata dan bermutu dwngan berkeadilan terutama kepada penduduk miskin, anak-anak, lanjut usia yang terlantar baik di perkotaan maupun di pedesaan.
"Pemprov Banten telah merumuskan rencana pembangunan daerah, salah satunya terwujud kualitas dan akses pelayanan kesehatan," jelasnya. (Adv)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang