SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dispora Provinsi Banten untuk menjaga netralitas selama perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Oni itu saat upacara Hari Batik Nasional di halaman parkir gedung SKPD Terpadu, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/10/2024).
Dalam kesempata itu juga dilaksanakan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada 2024.
Dikatakan Oni, ASN harus menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
"Untuk menegaskan itu, maka hari ini, kita menyatakan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN," kata Oni.
Seperti diketahui, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Kamis (22/9/2022), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Menurut Oni, netralitas ASN sangat penting dalam menjaga iklim demokrasi pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"ASN kan dilarang terlibat politik praktis. Apalagi sudah ada SKB tiga menteri. Tentunya itu harus kita taati dan patuhi," ujarnya. (ADV)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab