SERANG, TitikNOL - Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Serang, menggugurkan dua peserta karena melanggar prosedur dan ketentuan seleksi.
Kedua peserta tersebut tidak mampu menunjukan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) saat hendak melakukan tahapan seleksi. Padahal, E-KTP merupakan syarat utama bagi para peserta yang ingin lulus menjadi abdi negara.
Kabid Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati Erianis mengatakan, ada dua peserta yang beralasan tidak membawa syarat E-KTP. Akibatnya, peserta itu didiskualifikasi dalam tes CPNS.
"Ada 2 orang tadi sesi satu. Kami konsultasikan ke BKN. Nggak bisa masuk (ikut tes CPNS). Jadi yang 2 tadi gugur," katanya saat ditemui di lokasi, Senin (03/02/2020).
Ia menjelaskan, E-KTP merupakan syarat penting bagi peserta seleksi CPNS. Sebab, para peserta dilarang membawa barang apapun selain membawa E-KTP dan nomor peserta pada saat masuk ruangan tes.
Menurutnya, apabila E-KTP hilang, maka para peserta bisa menggantikannya dengan Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau Kartu Keluarga (KK) asli.
"Yang diminta KTP asli, kalau hilang bisa diganti KK asli atau surat resmi Suket dari Disdukcapil. Karena log in di server sudah ada mekanisme by server oleh pusat," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang Teguh Nugroho menuturkan, ada 13.605 orang yang akan mengikuti tes CPNS. Pelaksanaan ini akan dilakukan selama 10 hari yang dimuali hari ini hingga tanggal 12 Februari 2020.
Sebelum memasuki ruang CPNS, kata Teguh, para peserta harus melakukan tahap registrasi manual, penitipan barang, registrasi pin dan memasuki ruang tutorial untuk melihat tatacara pelaksanaan tes.
"Seleksi CPNS di Kabupaten Serang ini formasinya 411 orang dari berbagai bidang Kesehatan, Pendidikan maupun tenaga teknik. Dan tiap hari ada 5 sesi, kecuali jumat 4 sesi. Setiap sesi ada 278 orang," ujarnya.
Ia menghimbau kepada para peserta agar tertib dalam melakukan tes. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar peserta tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan bisa meluluskan. Karena dalam ujian tes CPNS murni dari kemampuan pribadi.
"Pengalaman tahun kemarin ada saja pihak yang memanfaatkan dan menjanjikan bisa membantu untuk kelukusan, tapi itu nggak bisa, bener-bener murni. Kalau mau lulus ya belajar," tuturnya.
Di samping itu juga, dirinya berharap agar 411 peserta yang lolos nanti dapat bekerja dengan baik dan disiplin. Terlebih, kapasitas dan sikap profesional wajib dimiliki setiap abdi negara.
"Kalau harapan kami formasi sesuai dengan kebutuhan ya, kami ingin kompetensi dan etika dalam bekerjanya baik," tukasnya. (adv)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I