SERANG, TitikNOL – Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, dibutuhkan pelayanan dan fasilitas yang prima. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten, berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat saat proses pembayaran pajak kendaraan.
Kepala DPPKD Provinsi Banten, Nandi S Mulya menegaskan, pihaknya siap memfasilitasi yang dibutuhkan oleh UPTD yang tersebar di Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Selama hal logis dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, kami membantu asal output-nya jelas,” tegas Nandy pada Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Banten Tahun 2016 di Kota Cilegon, Jumat (8/4/2016). Untuk itu, setiaptriwulan DPPKD Banten melakukan pertemuan untuk mempermudah koordinasi.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, secara umum pelaksanaan pelayanan Samsat yang ada di Banten sudah berjalan baik. Koordinasi pelayanan antar instansi dari unsur DPPKD, Kepolisian Daerah, dan PT Jasa Raharja sudah berjalan dengan sinergis, hanya perbaharui saja pelayanannya. Salah satu bentuk pelayanan prima yang dimaksud, seperti menambah jam pelayanan pembayaran pajak dari sore hingga malam.
“Penambahan jam operasional sangat membantu masyarakat dalam mengurusi pembayaran pajak,” katanya yang hadir pada rapat tersebut.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Banten, AKBP Tri Julianto Djatiutomo menyatakan, pihaknya siap membantu untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat terkait pembayaran pajak.
“Kami siap ikut serta melayani masyarakat dengan lebih prima,” akunya.
Ia berpendapat, untuk meningkatkan pelayanan prima perlu adanya sistem yang terintegrasi dalam hal pelayanannya, sehingga mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
“Saat ini, Samsat pelayanannya masih sektoral, artinya masing-masing belum adanya satu sistem yang sama,” ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, dan para Kepala UPT DPPKD se-Provinsi Banten. (Dede/Adv)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan