SERANG, TitikNOL - Meningkatkan optimalisasi Pelayanan kepada masyarakat dengan setara, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (PUSBISINDO) menggelar kegiatan pengenalan dan pembelajaran bahasa isyarat kepada pegawai di lingkungan Dinas Sosial, di Aula Dinas Sosial belum lama ini.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran dasar kepada pegawai Dinas Sosial sebagai pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang sama kepada pengguna layanan khusus (Tuna rungu, Tuna wicara). Peserta yang mengikuti kegiatan ini Pegawai Dinas Sosal sebagai petugas layanan publik dan UPTD.
Harapan Kepala Dinas Sosial, dengan adanya kegiatan ini pelayanan publik di Pemerintahan Provinsi Banten khususnya Dinas Sosial dapat memberikan kesetaraan dan penyelarasan kepada seluruh masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan dengan maksimal.
Melalui Inovasi Program ini yaitu Pengenalan dan Pembelajaran Bahasa Isyarat bagi petugas layanan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkecuali, dan kedepan kami akan mengundang para petugas Pelayanan Publik Dinas Sosial Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan ini.
"Mudah-mudahan dengan Pengenalan dan pembelajaran bahasa Isyarat ini dapat membantu memudahkan masyarakat (tuna rungu/tuna wicara)saat mendapatkan pelayanan, dan inovasi program ini akan terus kami kembangkan secara berkelanjutan, " Tandasnya. (ADV)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19