SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang membuka sekolah untuk menggelar model pembelajaran tatap muka di masa pandemi.
Ia mengatakan, belajar tatap muka di tengah serangan virus cororna harus dikaji lebih mendalam. Terutama pada kesiapan pihak sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Ntar dulu, harus dikaji dalam, walaupun kewenangannya masalah ini bukan sederhana. Guru di swab dulu, muridnya juga, terus tempatnya, fasilitasnya, bagaimana tatap muka, kurikulumnya,” katanya saat ditemui di Penopo Gubernur Banten, Selasa (18/8/2020).
Ia menjelaskan, belajar melalui Daring bukanlah sebuah pembodohan, melainkan penyesuaian dengan kondisi yang tidak normal. Tidak membuka belajar tatap muka bukanlah hal pembodohan.
“Ini kondisi abnormal, pemerintah juga nggak pernah sengaja untuk sekolah WFH. Jangan sampai berdampak, bukan pembodohan. Ini karena keadaan yang terpaksa darurat, kecuali daerah hijau itupun dengan syarat tertentu, kelas pembatasan sosial dengan jaga jarak, cuci tangannya, pakai masker, kalau anak SD juga apalagi susah ngaturnya,” jelasnya.
Pria yang kerap disapa WH itu mengaku menyayangkan atas kebijakan daerah yang dinilai terburu-buru dalam membuka sekolah untuk belajar tatap muka. Menurutnya, anak jangan dikorbankan atas kebijakan yang kurang dikaji lebih tepat.
“Kenapa mesti terburu-buru. (banyak kerumunan) Itu salah satu hal yang tidak dipatuhi. Sekolah menuntut ilmu, tapi anak jangan dikorbankan atas kebijakan,” ungkapnya.
Untuk mengetahui lebih jauh, pihaknya akan meminta Pemda untuk memberikan laporan kesiapan dalam mengeluarkan kebijakan tersebut. Sebab, persoalan belajar tatap muka merupakan permasalahan nasional.
“Ini masalah nasional tidak bisa diselesaikan parsial. Jangan coba-coba anak dikorbankan. Tunggu zona hijau, tunggu penularan rendah, jangan sekolah jadi klaster, amati dulu, cermati dulu,” tegasnya. (ADV)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini