Kasus dugaan korupsi pada pengadaan dana hibah Pondok Pesantren tahun 2018 dan 2020 menjadi atensi elemen masyarakat. Aksi pelanggaran hukum itu menodai perjuangan pembentukan Provinsi Banten dengan motto Iman dan Takwa.
Kasus ini mencuat setelah Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan kasus hukum pada bantuan hibah Ponpes tahun 2020.
Setelah itu, menyusul Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada yang melaporkan dana hibah Ponpes tahun 2018 dan 2020.
Saat ini, sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Banten. Isu yang berkembang saat ini bukan hanya mendera kasus hukum, melainkan konflik horizontal.
Bagaimana kisah sebenarnya dan motif pelaporan kasus ini. Simak obrolan kami dengan Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami