TitikNOL - Penyakit jantung mendominasi kematian jemaah haji di Indonesia hingga hari ke 28 operasional haji tahun ini.
Dari 14 kematian, 12 di antaranya disebabkan oleh penyakit jantung.
Berdasarkan data di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, dari sebanyak 462 jemaah yang menjalani pemeriksaan rawat jalan, 42 di antaranya terkait dengan kelainan jantung.
Sementara dari total 179 jemaah yang menjalani rawat inap, 13 di antaranya merupakan pasien jantung.
dr. Mohammad Rizki Akbar, Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, yang merupakan tim dokter Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, menyampaikan setidaknya terdapat tiga jenis kelainan jantung yang dialami oleh jemaah yang dirawat di KKHI Makkah, baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap.
"Kelompok pertama yang paling banyak masuk kepada kelompok gagal jantung," ungkap dr. Rizki dilansir dari kemenkes.go.id.
Pada kelompok ini, keluhan yang sering banyak muncul adalah sesak nafas. Selain itu juga mudah lelah saat beraktivitas, atau biasanya ditandai dengan adanya bengkak di tungkai kaki.
"Biasanya terjadi karena minum obat tidak teratur, atau aktivitas ibadah fisik yang terlalu berat," tambahnya.
Kelompok kedua adalah pasien yang datang dengan keluhan nyeri dada. Hal ini terjadi, dimungkinkan karena adanya penyempitan pembuluh darah di jantung.
Sementara kelompok ketiga adalah pasien yang datang dengan keluhan berdebar.
"Hal ini terjadi karena adanya gangguan pada irama jantungnya," jelasnya.
dr. Rizki menyarankan setiap merasakan keluhan, jemaah yang memiliki faktor risiko jantung harus segera menyampaikan kepada petugas kesehatan di kloter, baik kepada dokter maupun perawat.
Sehingga segera dapat dilakukan evaluasi terhadap kondisi jemaah dan diputuskan tindakan yang dibutuhkan jemaah.
"Sehingga mereka bisa langsung lakukan evaluasi apakah ini terkait dengan perburukan kondisi ataukah tidak. Dengan demikian kita bisa melakukan pelayanan pengobatan di KKHI," tutup dr. Rizki. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan