TitikNOL - Apple telah menghapus semua aplikasi stiker WhatsApp dari App Store karena melanggar pedoman mereka. Menurut laman indianexpress.com, Ahad, 18 November 2018, WhatsApp sebelumnya telah menambah dukungan untuk paket stiker sari aplikasi pihak ketiga.
Stiker WhatsApp untuk perangkat Android dan iOS diluncurkan akhir bulan lalu. Sejak diluncurkan, stiker menjadi cukup populer di salah satu platform pesan terbesar di dunia. Setelah peluncuran, beberapa aplikasi yang memungkinkan pengguna membuat stiker sendiri, serta aplikasi untuk paket stiker dalam bahasa daerah atau lebih banyak aplikasi yang muncul di PlayStore atau App Store.
Menurut situs yang bocoran tentang fitur terbaru WhatsApp, WABetaInfo, Apple mengungkapkan beberapa alasan utama untuk langkah penghapusan tersebut. "Aplikasi ini membutuhkan WhatsApp untuk diinstal, ini adalah salah satu alasan karena aplikasi tidak memerlukan aplikasi lain," tulis WABetaInfo melalui akun Twitter-nya.
Hal itu juga membuat aplikasi yang dipakai menjadi terlalu banyak dalam smartphone. Serta aplikasi tersebut juga didesain serupa. WhatsApp telah menambahkan dukungan untuk paket stiker pihak ketiga, artinya pengembang dari seluruh dunia dapat membuat stiker untuk platform tersebut.
Sama seperti Facebook Messenger, paket stiker di WhatsApp juga bekerja offline. Namun, pengguna membutuhkan koneksi internet aktif saat mengunduh paket stiker. Setelah diunduh, stiker dari paket juga dapat digunakan secara offline.
Selain itu, WhatsApp meluncurkan fitur dengan 12 paket stiker termasuk Cuppy oleh Minseung Song, Bibimbap Friends oleh Pete Ellison, Biscuit oleh Ghostbot, dll. Pengguna juga memiliki pilihan untuk menandai stiker sebagai favoritnya. WhatsApp juga dikabarkan sedang mengerjakan fitur stiker pencarian baru untuk Android yang akan mempermudah pencarian stiker tertentu dari toko stiker.
Berita ini telah tayang di tekno.tempo.co, dengan judul: Langgar Aturan, Apple Hapus Aplikasi Stiker WhatsApp
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam