TitikNOL - Pernah mendengar penyakit asam urat. Penyakit ini terjadi karena tingginya zat asam di dalam tubuh mampu membuat tubuh penderitanya merasa nyeri luar dan dalam. Asam urat adalah sisa metabolisme zat purin yang berasal dari makanan yang kita konsumsi. Penyakit ini paling sering dialami oleh orang paruh baya. Asam urat sangat mengganggu aktivitas karena persendian tubuh terasa sakit dan nyeri.
Beberapa hal yang bisa menyebabkan terjadinya asam urat antara lain adalah asupan makanan yang tidak sehat dan mengandung zat purin yang tinggi. Nah, kali ini Vemale akan coba hadirkan tips untuk mengatasi rasa nyeri yang diakibatkan asam urat dengan mengompreskan kubis. Kubis digunakan sebagai obat rumahan untuk mengatasi berbagai masalah seperti keseleo, bengkak, bisul, luka, arthritis dan nyeri sendi. Kubis mengandung zat anti-inflamasi.
Siapkan beberapa lembar daun kubis segar dan masukkan dalam freezer. Saat rasa nyeri mulai menyerang ambil daun kubis beku dan kompreskan pada bagian tubuh yang nyeri. Bungkus dengan handuk dan biarkan selama beberapa saat. Suhu tubuh akan perlahan-lahan memanaskan kubis yang dingin. Senyawa yang ada dalam kubis pun akan terserap dalam kulit. Kandungan di dalam kubis dikatakan mampu melarutkan kristal asam urat yang menyebabkan rasa sakit dan nyeri. Peradangan pun akan segera berkurang.
Cara ini dinilai aman selama kamu tak memiliki alergi terhadap kubis. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber: www.vemale.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I