TitikNOL - Lebah diyakini memiliki segudang manfaat bagi kesehatan manusia. Bukan hanya madu saja, sengatan lebah juga bisa menghancurkan sel kanker payudara.
Dari laporan penelitian, senyawa dalam racun lebah atau disebut melittin bisa menghancurkan sel kanker hanya dalam waktu satu jam.
Para ilmuwan di Harry Perkins Institute of Medical Research di Australia Barat, yang dikutip dari PMJNews, menguji racun dari lebih dari 300 lebah madu dan lebah terhadap dua jenis kanker payudara yang agresif dan sulit diobati.
Peneliti menemukan senyawa dalam racun yang disebut melittin dapat menghancurkan sel kanker payudara dalam waktu satu jam, tanpa menyebabkan kerusakan pada sel lain.
Mereka juga menemukan bahwa ketika digunakan bersama dengan obat kemoterapi, melittin membantu membentuk pori-pori di membran sel kanker yang berpotensi memungkinkan terapi untuk menembus sel dengan lebih baik.
Sementara tes untuk penelitian ini hanya dilakukan di laboratorium, para peneliti percaya senyawa tersebut dapat direproduksi secara sintetis sebagai pengobatan untuk kanker payudara.
Peneliti Kanker Payudara di Moffitt Cancer Center, Marilena Tauro mengatakan, kendati penemuan ini mengesankan, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan sebelum bisa menjadi terapi yang layak.
Kabar baiknya adalah penelitian ini menunjukkan bahwa melittin dapat mengganggu jalur sinyal pada sel kanker payudara yang bertanggung jawab untuk pertumbuhan dan penyebaran penyakit.
Namun, ada banyak penelitian di mana senyawa telah terbukti berhasil membunuh sel kanker di laboratorium atau model hewan, tetapi butuh bertahun-tahun untuk penemuan itu sampai ke pasien.
Tauro menambahkan bahwa sekitar setengah dari semua obat saat ini berasal dari produk alami, yang menunjukkan potensi penggunaan racun lebah untuk penemuan obat.
Menurutnya, alam adalah pemasok elemen aktif yang hebat dan sintesis kimia telah memungkinkan untuk menyediakan banyak obat yang berasal dari alam dalam dosis yang diperlukan untuk penggunaan terapeutik. (TN3)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam