TitikNOL - Heboh seruan Presiden Joko Widodo yang 'mengajak' masyarakat berbisnis racun kalajengking menuai banyak reaksi dari masyarakat. Padahal seperti yang kita pahami, bahwa racun dari hewan golongan serangga itu sangat berbahaya.
Kalajengking faktanya mengandung racun yang membahayakan tubuh. Bila manusia tersengat, dampaknya bisa bikin kulit bengkak hingga menyebabkan efek syok.
Dijelaskan Direktur Lembaga Eijkmen Profesor Amin Soebandrio, kalajengking belum diteliti pasti apakah bermanfaat atau tidak. Tapi bahayanya sebagian besar hewan ini menimbulkan toksik yang merugikan.
"Racun kalajengking itu bahaya. Ada efek toksik yang bisa bikin kulit bengkak dan syok. Sifat ini tidak hanya ada di kalajengking, tapi juga di hewan serangga lainnya," ujar Prof Amin saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Beberapa studi ilmiah di luar negeri bahkan disebutkan bahwa racun kalajengking bisa jadi obat. Ada senyawa dalam tubuh kalajengking dengan jenis tertentu yang bisa menyembuhkan atau mencegah berbagai penyakit.
Namun, peneliti dari Lembaga Eijkman belum meneliti lebih lanjut akan manfaat itu. Prof Amin menanggapi bahwa hampir semua hewan memang punya manfaat dan butuh studi lanjut untuk membuktikan.
"Jangan cuma bicara kalajengking, hampir semua hewan serangga bisa membuat kita alergi atau bikin kulit gatal. Misalnya laba-laba atau semut, kalau nempel ke kulit langsung jadi merah-merah," tambahnya.
Sekedar diketahui, Presiden RI ke-7 tersebut dalam pidatonya menyebutkan bahwa zat racun kalajengking harganya fantastis jika dijual. Satu liternya dihargai sekira Rp145 Miliar. Dia bahkan mengimbau kepala daerah untuk 'berbisnis' racun kalajengking ini.
"Jadi Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota, kalau mau kaya, cari racun kalajengking," ujar Presiden Jokowi.
Bahkan, seruan orang nomor satu di Indonesia itu mendadak viral yang menuai banyak komentar masyarakat. Kabar ini jadi perbincangan hangat di jagat maya.
Berita ini telah tayang di okezone.com, dengan judul: Jokowi Bicara Bisnis Racun Kalajengking, Waspada akan Bahayanya!
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19