TitikNOL - Untuk memiliki kulit wajah yang cerah alami, bersih dan menawan tentunya perlu perawatan yang tepat setiap harinya. Dan salah satu perawatan yang tak boleh dilewatkan adalah mencuci wajah. Kamu sendiri, berapa kali dalam sehari untuk mencuci wajah? Saat mencuci wajah, kamu terbiasa mencuci pakai air dingin atau air hangat?
Mengenai mencuci wajah sendiri, para ahli menyebutkan jika mencuci wajah sebaiknya dilakukan secara rutin minimal 2 kali dalam sehari atau menyesuaikan dengan aktivitas. Dilansir dari laman boldsky.com, mencuci wajah terlalu sering tidak baik buat kesehatan dan kecantikan wajah. Sedangkan mencuci wajah terlalu jarang juga sangat tidak baik lagi.
Baik menggunakan air dingin maupun air hangat, ini sebenarnya sama-sama bermanfaat dan disarankan. Hanya saja, jangan terlalu sering mencuci wajah menggunakan air hangat. Penelitian menyebutkan bahwa mencuci wajah menggunakan air hangat terlalu sering bisa membuat kulit jadi lebih kering dan teriritasi. Apalagi, jika kulit wajahnya tipis dan sensitif.
Kondisi kulit yang kering dan teriritasi erat kaitannya dengan berkurangnya minyak alami di wajah yang menjaga kelembaban wajah. Ketika minyak berkurang, ini akan menjadikan kulit wajah terlihat kusut dan mempercepat penuaan dini.
Agar kulit wajah senantiasa terjaga, peneliti menyarankan agar mencuci wajah dengan air hangat dilakukan sesuai kebutuhan. Jangan menggunakan air yang terlalu hangat atau panas. Jika memang ingin mencuci wajah menggunakan air hangat, gunakan air hangat suam-suam kuku. Pilih sabun cuci wajah yang tepat dan cocok sesuai jenis kulit.
Biasakan juga untuk mencuci kulit wajah menggunakan air dingin demi tetap terjaganya kelembaban kulit. Cukupi kebutuhan air putih setiap harinya, perbanyak makan sayur dan buah, olahraga serta tidur cukup demi dapatkan kulit yang makin terawat, sehat serta cantik alami.
Berita ini telah tayang di vemale.com, dengan judul: Terbiasa Mencuci Wajah Pakai Air Hangat, Berbahayakah Buat Kecantikan?
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten