TitikNOL - Seorang pria di Tiongkok mengalami kebutaan sementara akibat kebiasaan menatap layar perangkat elektronik dalam kegelapan. Hal itu terjadi ketika dirinya sedang bermain gim di ponsel.
South China Morning Post melaporkan, pria yang hanya disebut Wang itu mengatakan bahwa dirinya kehilangan pandangan saat bermain gim dengan ponselnya, tanpa cahaya lampu.
"Saya memakai mata kanan untuk melihat ponsel saya dan saya bisa melihat beberapa kata-kata tapi tidak yang lain," kata pria asal provinsi Shaanxi itu seperti dilansir dari New York Post pada Sabtu (26/10/2019).
Ketika dibawa ke fasilitas kesehatan, dokter mendiagnosisnya dengan oklusi arteri retina sentral atau dikenal sebagai 'stroke mata.' kondisi ini disebabkan adanya penyumbatan arteri yang membawa oksigen ke retina.
Kejadian Langka
Dokter mengatakan bahwa gumpalan tersebut bisa menyebabkan kehilangan penglihatan parah jika tidak segera mendapatkan penanganan. Walau begitu, catatan medis tidak mengungkapkan apakah kebutaan itu hanya terjadi di satu atau kedua matanya.
Lei Tao, dokter yang menangani Wang mengaitkan kejadian itu dengan penggunaan berlebihan perangkat elektronik yang menyebabkan ketegangan berlebih pada mata. Diketahui, pria itu sering membuat sang istri kesal karena kebiasaannya bermain ponsel di tempat tidur.
Namun, untuk menyatakan apakah strok mata bisa terjadi akibat dari penggunaan gawai secara berlebihan, haruslah diteliti lebih lanjut.
"Untuk membuat klaim stroke mata, harus ada dokumentasi," kata dokter Gareth Lema, ahli bedah retina di Mount Sinai, New York, Amerika Serikat.
Lema mengatakan bahwa strok mata hanya terjadi sekitar satu persen dari populasi pada umumnya serta mempengaruhi lansia yang menderita plak arteri karotis atau penyakit katup jantung.
Berita ini telah tayang di liputan6.com, dengan judul: Kerap Pakai Ponsel dalam Gelap, Pria Tiongkok Buta
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam