TitikNOL - Selain ayam, ikan juga menjadi salah satu bahan makanan yang sangat praktis untuk diolah. Bahkan, jika berhasil memilih bumbu yang tepat, Anda bisa membuat sajian yang spesial dan menggugah selera. Apabila sudah bosan menyantap olahan ikan goreng, mungkin untuk makan siang hari ini bisa coba buat sajian pepes ikan.
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (14/12/2017), berikut rangkuman resep lengkap membuat pepes ikan mas dan pepes ikan kembung untuk menu makan siang spesial. Jangan lupa tambahkan sedikit daun kemangi untuk memperharum aromanya. Selamat mencoba.
Pepes Ikan Mas
Bahan
5 ekor ikan mas @ 200 gram, bersihkan, cuci bersih
3 sdm daun bawang iris
5 lembar daun pisang
100 ml air
Bumbu yang dihaluskan
5 sdm bawang merah iris
3 sdm bawang putih iris
10 butir kemiri
1 sdm kunyit iris
1 sdm garam
Bumbu lain
10 lembar daun salam
5 batang serai, memarkan
5 iris lengkuas
5 sdm daun kemangi
2 sdm jahe
Iris tipis
25 buah cabai rawit merah
Cara membuat
1. Ambil baskom, masukkan ikan, bumbu halus, dan bumbu-bumbu lainnya. Aduk rata, diamkan selama kurang lebih 1 jam;
2. Bentangkan daun, letakkan 1 ekor yang sudah dibalur bumbu lapis dengan 2 lembar salam, 1 serai, 1 lengkuas, kemangi, jahe, dan 5 cabai rawit. Bungkus dan gulung seperti lontong, semat di kedua ujungnya;
3. Lakukan hal yang sama sampai ikan habis;
4. Letakkan bungkusan ikan di panci presto, beri 100 ml air, lalu tutup dan kunci. Masak (sejak panci mulai berdesis) selama 15 menit;
5. Angkat, buka katup pengatur suhu agar uap habis dan keluarkan pepes ikan tersebut.
Berita ini telah tayang di okezone.com, Kamis 14 Desember 2017 dengan judul Makan Siang Lebih Seru dengan Pepes Ikan Mas & Pepes Ikan Kembung
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang