TitikNOL - Mobil tanpa sopir atau kendaraan berteknologi otonom akan menjadi tren selepas 2020. Berbagai produsen automotif dan teknologi berlomba-lomba mengembangkan dan menguji coba kendaraan pintar ini, termasuk Toyota Motor.
Gaung mobil otonom di Jepang memang tidak sehebat di Amerika Serikat dan Eropa. Sejauh ini baru Nissan yang menguji coba mobil otonom mereka di jalan umum di Eropa. Meski demikian, hal itu bukan berarti terlambat bagi Toyota.
Toyota menggandeng perusahaan telekomunikasi Nippon Telegraph & Telephone (NTT) untuk pengadaan teknologi wireless berkecepatan tinggi. Teknologi itu akan digunakan untuk mendukung konektivitas kendaraan, salah satu syarat yang harus ada pada mobil otonom. Demikian dikutip dari Nikkei, Kamis (23/3/2017).
Selain penggunaan sinyal 5G, kedua perusahaan juga bekerja sama dalam analisis data serta pembuatan aplikasi kecerdasan buatan pada mobil otonom. Penandatanganan kerja sama sendiri akan dilakukan pada akhir bulan ini.
Ini akan menjadi kerja sama pertama kalinya antara perusahaan automotif dan telekomunikasi di bidang pemanfaatan sinyal 5G.
Dibandingkan dengan 4G yang saat digunakan banyak negara, sinyal 5G memiliki kecepatan konektivitas 10 kali lipatnya pada frekuensi yang lebih tinggi. Penggunaan sinyal 5G berstandar internasional sendiri akan diatur pada tahun ini.
Kecepatan 4G yang lebih lambat dianggap sebagai hambatan untuk mengoptimalkan teknologi otonom pada kendaraan. Sementara dengan 5G, memungkinkan pengiriman data dalam volume yang besar, namun cepat. Pada mobil otonom pengiriman data yang besar dan cepat merupakan faktor yang menentukan sukses atau tidaknya perjalanan, bahkan hal ini menyangkut pada keselamatan penumpang.
Sistem akan memantau kondisi di sekitar kendaraan, seperti mobil lainnya, pejalan kaki, dan pengguna sepeda, menggunakan kamera dan sensor. Data itu kemudian diolah oleh komputer untuk kemudian mengoperasikan kendaraan, apakah mengerem, berbelok, atau lainnya.
Sumber: www.okezone.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan