TitikNOL - Pelaku perampokan terhadap Kim Kardashian di Paris, Prancis, pada Senin dini hari (3/10) waktu setempat disebut berhasil membawa perhiasan yang jika ditotal nilainya mencapai US$10 juta atau sekitar Rp129 miliar.
Otoritas hukum setempat mengatakan para pelaku membawa lari cincin pernikahan Kim senilai US$4,49 juta dan kotak perhiasan lain berisi barang dengan nilai US$5,6 juta.
Ibu berusia 39 tahun itu diketahui ditodong dan disandera oleh dua pria bersenjata dan bertopeng di Paris, ketika sedang menginap di sebuah apartemen mewah yang biasanya disewakan secara harian atau mingguan.
Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan ada lima orang yang menyusup lalu menodong penjaga apartemen dengan senjata. Penjaga apartemen diborgol dan dipaksa untuk membuka apartemen tempat Kim menginap.
Dua orang dari kelompok perampok berhasil masuk ke kamar dan mengunci Kim di toilet. Selain perhiasan, perampok juga mengambil dua ponsel milik Kim.
Seorang juru bicara keluarga mengatakan saat ini Kim “sangat terguncang tetapi secara fisik tidak terluka.”
Sumber yang mengetahui situasi mengatakan kepada CNN, bahwa dua anak Kim dan Kanye West, North West (3 tahun) dan Saint West (10 bulan), tidak ada pada saat kejadian.
Kim berada di Prancis untuk menghadiri Paris Fashion Week, bersama ibunya, Kris Jenner, dan saudaranya Kourtney Kardashian dan Kendall Jenner.
Kementerian Dalam Negeri Prancis menegaskan tidak ada yang terluka dalam insiden itu dan pelaku tidak menembakkan senjata mereka.
CNN mewartakan, Kim langsung meninggalkan Paris setelah ia melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Suami Kim, rapper Kanye West, segera menghentikan penampilannya di Festival Meadows di New York, Minggu malam, setelah diberi tahu insiden ini dan mengetahui “keluarganya dalam keadaan darurat.”
Walikota Paris Anne Hidalgo mengutuk insiden yang menimpa Kim dan menyatakan di Twitter, bahwa Kim “akan selalu diterima di Paris.” Ia menekankan bahwa perampokan tersebut “sangat langka.”
Sumber: www.cnnindonesia.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami