TitikNOL - Pedangdut Ridho Rhoma masih terus menjalani sidang kasus narkoba. Selasa (8/8/2017), Ridho menjalani sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi dari Jakda Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Setelah pekan lalu JPU menghadirkan tiga orang saksi di persidangan, kini JPU menghadirkan empat orang yang dua di antaranya disebutkan sebagai pengedar narkoba yang memasok barang berbahaya tersebut ke Ridho Rhoma.
"Saksi hari ini diperiksa empat orang. Security dua orang, lalu Ardi dan Sofyan. Ardi itu pengedar, kalau Sofyan yang ambil barang dari Ridho dan jatuhnya pengedar juga," kata Achmad Cholidin selaku pengacara Ridho Rhoma sesaat sebelum sidang digelar.
Setibanya putra Raja Dangdut, Rhoma Irama ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ridho tak mengeluarkan sepatah kata pun dan segera memasuki ruang sidang.
Ridho Rhoma, seperti yang ramai diberitakan ditangkap Satgas Narkoba Jakarta Barat pada Maret lalu di salah satu hotel di kawasan Daan Mogot. Dari penangkapan tersebut, barang bukti sabu seberat 0,76 gram telah diamankan.
Status tersangka Ridho Rhoma kemudian diberikan atas kepemilikan dan menggunakan sabu. Tak lama berselang, Ridho diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) guna direhabilitasi.
Berita ini telah tayang di Bintang.com, Selasa 8 Agustus 2017 dengan judul JPU Hadirkan Empat Saksi di Sidang Ridho Rhoma
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu