TitikNOL - Ruben Onsu lega usai mendapat hak asuh Betrand Peto. Penetapan hak asuh disampaikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2019.
Setelah Pengadilan Negeri, menurut Ruben Onsu, dirinya tinggal menjalani beberapa proses lagi. Di antaranya mengurus data administrasi di Dinas Sosial.
Nantinya Ruben Onsu bisa bebas mengajak Betrand Peto bepergian ke luar negeri.
"Soalnya kalau di imigrasi dia kena. Anak kecil kok jalan sendiri, sementara dia nggak bisa bahasa Inggris. Kalau ada penetapan gini ada bahan dari pengadilan yang aku bawa," terang Ruben Onsu, saat dijumpai di Studio Trans TV, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Proses panjang yang cukup menyita waktu dan tenaga dijalani dengan senang hati oleh Ruben Onsu dan Sarwendah. Semua dilakukan demi Betrand Peto.
"Yang pasti saya sama Wenda melakukan dengan sepenuh hati, suka cita. Kalau Wenda jawabnya simpel, sulit ini dia anggap proses hamil Betrand dalam rahimnya, gitu," tandas Ruben Onsu.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Dapat Hak Asuh, Ruben Onsu Kini Bebas Ajak Betrand Peto ke Luar Negeri
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos