TitikNOL - Teka-teki seputar video asusila yang menyeret nama Gisella Anastasia mulai menemui titik terang. Polisi resmi menetapkan Gisel sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penyidik juga menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka. MYD disebut sebagai pria yang ada di video berdurasi 19 detik tersebut.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar. Kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).
Selain dari pemeriksaan forensik dan saksi, penetapan tersangka juga didukung oleh pengakuan pihak terkait.
"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE. Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," terang Yusri lebih lanjut.
Gisella Anastasia dan MYD dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Kasus Video Asusila, Gisella Anastasia Resmi Tersangka
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya