SERANG, TitikNOL - DPC PDIP Kabupaten Serang melaporkan aski pembakaran bendera pada saat aksi tolak RUU Haluan Idielogi Pancasila (HIP) di Jakarta. Dalam rangkaian aksi yang dilakukan oleh massa, terjadi pembakaran bendera partai PDIP bersamaan dengan pembakaran bendera PKI.
Sebagai tindak lanjut upaya provokatif tersebut, partai politik yang mendapatkan mandat rakyat terbesar dalam dua kali Pemilhan Umum yaitu tahun 2014 dan 2019 lebih memilih mawas diri dan menempuh jalur hukum.
Sebab, kejadian itu dinilai memiliki motif dan tujuan lebih jauh mengganggu Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Serang Madsuri mengatakan, perbedaan pandang dan pendapat dalam sebuah negara demokrasi adalah hal yang wajar sekaligus sebagai rahmat. Namun tidak dapat dibenarkan, jika dalam pengunaan hak Demokrasi dilakukan secara anarkis, kekerasan, dan fitnah. Sehingga berpotensi menjadi suatu tindakan perbuatan melawan hukum.
"Sebagai Partai Politik kami sampaikan, jangan terlalu jauh menguji Kesabaran Revolusioner PDIP dengan coba memancing emosi. Bu Mega telah merespon dengan sangat arif, bijaksana, namun tegas dengan mengeluarkan perintah untuk senantiasa mawas diri dan tidak terpancing terhadap berbagai upaya provokasi, adu domba," katanya kepada TitikNOL, Senin, (29/06/2020).
Ia menyebutkan, PDIP mengutuk perbuatan atas tindakan kekerasan dan berbagai fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah membakar bendera dan merugikan nama baik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Laporan ini untuk mendorong pengusutan hukum hingga tuntas termasuk para aktor intelektual dan pembakar bendera partai untuk diteruskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, sesuai dengan tempat kejadian peristiwa," terangnya.
Anggota DPRD Provinsi Banten itu menjelaskan, bagi PDIP politik itu harusnya menebar kebaikan, membangun optimisme, spirit persaudaraan dan rekonsiliasi sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Agar Indonesia bersatu dan lebih maju.
Pihaknya juga mengajak kepada para tokoh agama serta segenap komponen masyarakat di Kabupaten Serang untuk menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan mengedepankan tertib hukum dan menjadikan keragaman sebagai kekuatan Bangsa.
"Kami mengajak alimil ulama, masyarakat untuk sama-sama mencegah radikalisme dan bentuk-bentuk lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Ideologi Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945, mengedepankan dialog sosial serta tidak mempolitisasi isu Sara untuk kepentingan Elektoral atau Pemilukada," jelasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten