CILEGON, TitikNOL - Jajaran Resmob Satreskrim Polres Cilegon menangkap satu dari dua calo bergaya preman yang meresahkan calon penumpang bus di wilayah Merak.
Calo yang ditangkap berinisial MN (23) warga Linkungan Sukajadi, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Penangkapan dilakukan, setelah petugas menyelidiki 2 pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap penumpang bus di sekitar pelabuhan Merak.
"Sekitar pukul 23.00 WIB ,1 dari 2 orang yang diduga pelaku telah berhasil diamankan oleh anggota Resmob," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Calo Bergaya Preman Marak Jelang Mudik, Penumpang Bus Jasa Pelabuhan Merak Dimintai Rp500 Ribu
Bahri menyebutkan, satu orang pelaku yang belum ditangkap diketahui berinisial EN warga Madaksa Seberang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.
"Pelaku EN terus kita lakukan pengejaran tapi lebih baik menyerahkan diri ke pihak Polres Cilegon," tegas Syamsul. (Ardi/TN3).
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang