CILEGON, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menyebut, ada sekitar 500 warga di Cilegon terindikasi sebagai pengguna narkoba. Jumlah tersebut berdasarkan analisa dan pemetaan yang dilakukan oleh BNN Cilegon.
"Jika dibagi 43 kelurahan yang ada di Cilegon, sebanyak 12 orang setiap kelurahan menggunakan narkoba," ujar Kepala BNN Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/9/2017).
Menurut AKBP Asep, jumlah 500 itu berdasarkan hasil rujukan dari pernyataan Kepala BNN pusat Budi Waseso, bahwa 5,9 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna narkoba.
"Kalau 500 ini sebenarnya data penelitian tidak ada, saya hanya merujuk daripada pernyataan Kepala BNN bahwa 5,9 juta penduduk di Indonesia," katanya.
Di provinsi Banten sendiri, sambung AKBP Asep, ada sekitar 150 ribu dari 8 juta penduduk Banten yang diindikasikan sebagai pengguna narkoba. Jika dipersentasekan, sebanyak 1,8 persen masyarakat Banten mengkonsumsi narkoba.
"Sementara dalam amanat kami di Provinsi disampaikan Provinsi Banten ini 150 ribu pengguna jadi 1,8 persen dari jumlah penduduk Banten yang 8 juta," ungkapnya.
Sementara dari 43 kelurahan yang dipantau oleh BNN Kota Cilegon, daerah Merak menjadi fokus utama BNN terhadap penyalahgunaan narkoba. Maka dengan itu AKBP Asep menilai, Merak menjadi daerah empuk beredarnya narkoba. Bahkan, baru-baru ini BNN Cilegon menangkap basah 3 ASN tengah pesta sabu di kantor kecamatan Pulomerak.
"Yang menjadi perhatian di Merak, karena satu daerahnya pelabuhan yang kedua tempat berlabuhnya orang banyak dari berbagai penjuru dan kelas, tempat hiburan juga ada di situ tentu menjadi atensi," tutupnya. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang