LEBAK, TitikNOL - AS (38) pria yang berprofesi sebagai buruh harian, warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak dibekuk polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak dan Polsek Leuwidamar.
AS dibekuk polisi, lantaran diduga hendak melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang perempuan bersuami warga suku Baduy pada Senin (21/06/2021) disebuah saung huma. Atas perbuatannya, AS saat ini diamankan di Mapolres Lebak.
Kapolsek Leuwidamar AKP Aam M.S membenarkan dugaan terjadinya tindakan kriminal tersebut di wilayah hukumnya. Kendati begitu, Kapolsek enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai buruh harian tersebut.
"Bisa langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim," ujar Kapolsek singkat saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsAppnya, Selasa (22/6/2021).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak IPTU Indik Rusmono saat dikonfirmasi belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Saya masih di luar kang, nanti saya cek,"katanya. (Gun/TN2).
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Lingkungan
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu