JAKARTA, TitikNOL - Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, Asep diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Menurut Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Asep diperiksa saat politisi PDI Perjuangan itu menjadi Direktur CV Bina Sadaya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TPPU TCW," ujar Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2016).
Selain Asep, KPK juga memeriksa ketiga saksi lainnya berasal dari swasta. Ketiga saksi tersebut ialah Chaerurojikin (Direktur PT Perdana Jaya), Maman HZ Sanwani, (Direktur PT Profesional Indonesia Lentera Raga) dan John Chaidir selaku wirausaha.
Sebelumnya, KPK tengah menelusuri keterlibatan 300 perusahaan dalam TPPU Wawan. KPK menduga perusahaan yang dibangun Wawan itu turut bermain proyek di Banten.
Penyidik menduga Wawan menggunakan sejumlah nama anak buahnya untuk menjadi direksi di perusahaan tersebut. Kemudian, perusahaan tersebut menggarap sejumlah proyek di Banten.
Wawan merupakan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah.
Kini, Wawan dan Atut mendekam dipenjara karena terlibat kasus suap pilkada Lebak, Banten dan kasus korupsi lainnya di provinsi Banten. (Bara/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos