SERANG, TitikNOL – Demi meminimalisir pungutan liar (pungli) di tubuh kepolisian, Polda Banten terus mencari formula jitu. Salah satunya dengan program e-Tilang, yang dinilai bisa menekan maraknya pungli.
"Dilaunchingnya e-Tilang serentak ini, bentuk upaya meminimalisir maraknya pungutan liar dikalangan kepolisian saat bertugas," Kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Polda Banten, Jumat (16/12/2016).
Ia menjelaskan, e-Tilang merupakan wujud progran transparan kepolisian dalam menindak pelanggar lalu lintas. Jadi, lanjut Listyo, oknum tidak bisa sembarangan melakukan pungli lantaran pembayaran yang online.
"Bila ini dioptimalkan, tidak ada lagi calo-calo ataupun pungli," lanjutnya.
Tak hanya itu, program secara online ini pun memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melanggar lalu lintas, karena warga bisa memilih apakah melakukan sidang atau membayar secara online. "Warga tinggal pilih apakah sidang atau bayar secara online? Ini kan pembelajaran juga," ungkapnya.
Saat ini, e-Tilang sendiri sedang dilakukan pembahasan mengenai denda tilang bagi pelanggar. "Denda tilang ini juga harus dibicarakan yang pasti dan jelas. Kalau disidangkan sudah jelas ada denda tilangnya berapa. Seperti kalau tidak ada kaca spion berapa, tidak pakai helm berapa," pungkasnya. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan