CILEGON, TitikNOL - Kasus perselingkuhan oknum anggota Polres Cilegon berinisial AN dengan ibu Bhayangkari berinisial NR terus diusut oleh Propam Polres Cilegon . Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro belum bisa berkomentar banyak terkait kasus yang memalukan institusi Polri tersebut.
"Nanti saya sampaikan ke rekan rekan. Sekarang masih tahap pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon, "kata Eko kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Kapolres memastikan kasus asmara terlarang itu akan diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan. Saya tidak ada pandang bulu. Dia siapa? Kalu dia sudah melanggar Perkadiv, melanggar Perpol, akan kita tindak. Itu sudah pelanggaran etik, " tegasnya. (Ardi/TN).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu