JAKARTA, TitikNOL - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengaku diperiksa untuk Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun terkait suap Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
"Saya ke sini (KPK) untuk urusan lama saja. Iya soal itu (perkara suap Samsu Umar Abdul Samiun, kepada Akil Mochtar)," ujar Hamdan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Hamdan yang tiba gedung KPK pukul 10:45 WIB mengaku belum mengetahui apa agenda pemeriksaannya kali ini. Dia menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan.
"Belum tahu apa saja yang akan ditanya KPK, makanya kita ikuti saja apa yang akan ditanyakan," tukasnya sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar guna memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton pada 2011.
Dalam kasus tersebut, Samsu Umar Abdul Samiun diketahui telah memberi uang Rp1 miliar kepada Akil Mochtar. Hal itu bertujuan agar gugatan sengketa pilkadanya dimenangkan MK.
Pemberian uang itu ia akui sendiri saat bersaksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Saya transfer ke CV Ratu Samagat, satu miliar,miliar rupiah," ujar Samsu saat bersaksi untuk terdakwa Akil Mochtar. (Bara/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19