SERANG, TitikNOL - Resmob Polda Banten bersama Polres Lebak berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan mayat wanita berinisial A (45) warga Pal merah Jakarta Barat, di Maja, Kabupaten Lebak. Kedua pelaku berinisial WL dan OVM yang membunuh korban dengan motif pesugihan.
Kedua pelaku merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban via whatshapp dengan alasan merayakan ulang tahun pelaku OVW di kontrakannya, di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Pada hari yang sama para pelaku menjempur korban di kawasan Tanah Abang menggunakan mobil.
Diperjalanan menuju Bogor, korban diberikan minuman soda yang dicampur dengan obat pusing dua butir oleh OVW. Dalam keadaan mabuk kemudian korban dibawa ke kontrakan pelaku dan dimasukan kedalam kamar oleh kedua pelaku.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Penggembala Kerbau di Semak-semak
Kemduian OVW berpura pura keluar rumah, selanjutnya korban diikat tangannya oleh WL, kemdian dicekik dari belakang hingga korban tidak berdaya, dalam kondisi korban tidak berdaya korban sempat diperkosa oleh WL. Kemudian pelaku WL membawa korban ke mobil yang disiapkan OVW dan membuangnya di kawasan Maja, Kabupaten Lebak.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di daerah Cilacap, Jawa Tengah."Motifnya pesugihan berdasarkan keterangan pelaku W. Ia buat tumbal," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Ariyanto, Kamis (5/9/2019).
AKBP Dani mengatakan pelaku melakukan pembunuhan karena pesugihan yang mengharuskan memberikan tumbal."Dia ke gunung itu dari gurunya kalau pesugihan sukses harus ada korban seseorang, dia terngiang ada bisikan, dari bisikani pelaku OVW mencari korban carilah janda itu karena gampang diajak," ungkapnya.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat ritual yang digunakan untuk pesugihan."Cuma setelah dia membunuh dan sebelum ada tempat ritualnya disitu ada lilin lilin," tegasnya.
Kedua Pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat (3) atau 365 ayat (1) KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup. (Gat/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami