SERANG, TitikNOL - Juniasih (37), korban pembunuhan yang mayatnya dibuang dalam karung di tempat sampah di wilayah Tanara, Kabupaten Serang dibunuh oleh suaminya sendiri.
Tersangka adalah PW alias Adi (37) merupakan suami korban yang sekaligus memiliki ikatan darah atau disebut paman.
Hubungan keduanya tidak terdaftar di ketatanegaraan atau KUA lantaran memiliki ikatan keluarga dekat.
"Yang bersangkutan memiliki kerabat dekat, paman kandung. Ada sanksi sosial ketika paman menikahi saudara sendiri," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan dalam Karung Ternyata Dibunuh, Ini Tampang Pelakunya
Shinto mengatakan, korban dan tersangka hidup bersama disebuah kontrakan di wilayah Jati Lio, Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Tersangka ditangkap petugas di sebuah kontrakannya pada 1 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB.
"Hanya PW alias Adi (37) ditangkap 1 Agustus pukul 10:00 WIB di kontrakan yang sama (dengan korban)," ungkapnya.
Ia menjelaskan, korban diketahui dibunuh usai polisi melakukan autopsi dan alat pengenalan wajah. Hasilnya, mayat dalam karung itu meninggal tidak wajar.
Selain itu, tim forensik menemukan adanya kekerasan pada bagian paru-paru lantaran terjadi penyumbatan pernafasan.
"Pasca autopsi selama 2 jam, diperoleh kepastian korban meninggal tidak wajar dan disimpulkan korban pembunuhan," jelasnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan