JAKARTA, TitikNOL - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan bahwa keterlibatan anggota TNI AD dan anggota Polri dalam peredaran narkoba bukanlah hal baru.
Namun, lanjut dia, peristiwa ini tamparan bagi TNI dan Polri yang merupakan himpunan warga negara dengan tugas khusus karena profesinya sebagai alat pertahanan dan keamanan.
"Keterlibatan tersebut juga menggambarkan moralitas dan integritas aparat keamanan dan penegak hukum yang mencemaskan," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/02/2016).
Untuk itu, kata dia, pimpinan TNI dan Polri harus mengambil langkah melampaui penanganan narkoba seperti yang selama ini mengena masyarakat sipil.
"Tidak cukup dengan pemberhentian, tetapi harus diproses dan diancam dengan hukuman berlipat," tegas dia.
Selaiin itu, kata dia, Setara Institute juga mengingatkan kejahatan narkoba adalah jenis pidana umum yang harus diadili di peradilan umum, termasuk disidik oleh Polri dan dituntut oleh Jaksa.
"Bukan Pom TNI, Oditur Militer dan Peradilan Militer. Peristiwa ini harus menjadi momentum kuat bagi TNI-Polri untuk membersihkan institusinya dari kejahatan semacam ini," tutup dia. (Bar/Red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan