TitikNOL - Sebastian Vettel dinyatakan bersalah atas insiden yang terjadi pada balapan Formula 1 (F1) GP Malaysia, Minggu 2 Oktober 2016. Pembalap Ferrari itu akan mundur tiga posisi saat start di GP Jepang nanti.
Dalam balapan yang berlangsung di Sirkuit Sepang, Vettel memicu sebuah insiden kala balapan dimulai. Manuver dari jawara dunia empat kali itu di tikungan pertama kala akan menyalip Max Verstappen, malah berujung kecelakaan.
Mobil yang dikendarainya malah mengarah ke Nico Rosberg, yang datang dari sisi luar. Alhasil, kondisi tersebut membuat pembalap Mercedes tersebut melintir dari lintasan balap.
Insiden tersebut membuat Rosberg tercecer ke posisi 21, walau akhirnya dia berhasil finis di peringkat tiga pada seri ke-16 ini. Sedangkan Vettel mengalami kerusakan pada suspensinya dan tak bisa melanjutkan balapan.
Kejadian itu kemudian diinvestigasi oleh steward dan diputuskan bila Vettel bersalah. Vettel yang juara GP Malaysia musim lalu itu dihukum mundur tiga grid pada seri berikutnya di Jepang plus dua poin penalti.
Vettel juga mendapatkan kritik atas kejadian itu, di mana Rosberg menyebutnya lepas kendali, dan Verstappen menilai manuver Vettel konyol karena mengerem terlalu terlambat. Namun, Vettel menolak anggapan tersebut.
"Yang ada, saya mengerem di titik yang sama dengannya (Verstappen). Saya melaju sejajar, dia memepet saya ke dalam. Ya begitulah balapan," kata Vettel dikutip Motorsport.
"Saya rasa kami bisa melintasi tikungan itu, tidak ada masalah. Tapi ternyata, Nico memutuskan mengambil jalur lain. Dia sedang di depan, tidak ada kaitannya, dan tidak perlu menghiraukan yang orang lain lakukan di belakang," sambungnya.
Sumber: www.viva.co.id
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan