TitikNOL - Helm asal Indonesia, KYT, menunjukkan geliatnya dengan kembali mensponsori beberapa pembalap kelas dunia, di antaranya Aleix Espargaro dan Michele Pirro.
Dua musim menggunakan KYT, Aleix Espargaro meningkatkan permintaan angka penjualan helm Indonesia itu baik di pasar domestik ataupun internasional.
Berangkat dari fakta tersebut, KYT merekrut pembalap penguji Ducati, Michele Pirro, sebagai nama kondang berikutnya yang menggunakan helm buatan Indonesia itu.
"Michele Pirro kontrak satu tahun, tapi biasanya kita dua tahun. Untuk Espargaro sudah masuk tahun ketiga dengan KYT," ujar Simon Mulyadi, Managing Director PT. Tarakusuma Indah, distributor helm KYT.
"Banyak permintaan dari replika Aleix Espargaro, tidak hanya di Indonesia, namun di luar negeri juga, dampak penjualannya cukup signifikan."

Selain Espargaro dan Pirro, KYT juga mensponsori banyak pembalap kelas dunia, yang telah diumumkan melalui akun Instagram resmi mereka, beberapa waktu lalu.
Dari nama-nama di atas, tidak terselip Mario Suryo Aji, wonderkid Indonesia yang akan berlaga di kejuaraan CEV Moto3, dengan Junior Talent Team. Mengomentari hal tersebut, KYT menunggu rilis resmi Astra Honda Racing Team.
"KYT mensponsori AHRT, sampai saat ini kami belum mendapat rilis resmi dari tim. Kita gak bisa umumkan itu lebih dulu, harus nunggu pengumuman resminya," ujar Simon.
Berita ini telah tayang di id.motorsport.com, dengan judul: Espargaro-Pirro gunakan helm KYT
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam