TitikNOL - Persib Bandung akan melakoni laga babak delapan besar Piala Presiden 2017 kontra Mitra Kukar di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (25/2/2017). Kapten Persib, Atep, berharap laga itu tuntas dalam durasi 90 menit sehingga tak ada adu penalti.
Atep mengatakan, Mitra Kukar merupakan tim yang cukup solid dan sukar ditundukkan. Sebab itu, ia meminta agar rekan-rekannya bisa fokus dan memaksimalkan semua peluang selama waktu normal.
"Mereka lolos ke delapan besar ini berarti mereka tim solid. Ada Zulham juga di sana. Artinya pada menit awal saya berharap teman-teman bisa fokus. Mudah-mudahan tidak sampai ke adu penalti karena itu akan semakin sulit buat kami. Kami utamakan bisa menang pada 2x45 menit," tutur Atep di Mes Persib, Jalan Ahmad Yani, Bandung, Kamis (23/2/2017).
Pemilik nomor punggung 7 itu menilai, laga nanti sangat penting lantaran menggunakan sistem gugur. Kemenangan pun menjadi harga mutlak jika ingin memperpanjang kiprah Persib pada turnamen pra-musim itu.
"Tentu ini pertandingan penting ya karena digelar hanya sekali, artinya tidak ada home-away juga. Tentu kemenangan yang paling penting, motivasi kami untuk lolos ini cukup besar. Para pemain senior dan pemain muda bersatu untuk satu kemenangan," ujarnya.
Ia mengaku tak memberikan suntikan moral khusus bagi rekan-rekannya. Atep hanya berharap kolektivitas yang sudah terasah dalam sesi latihan bisa diaplikasikan di lapangan.
"Yang pasti kami satukan motivasi dan semangat karena modal permainan sudah punya, kondisi fisik juga sudah punya tinggal motivasi untuk menang saja yang kami suntikan di lapangan," ujarnya.
Atep menuturkan, rekan-rekannya bakal melakukan inisiatif serangan sejak menit awal. Gol cepat pada awal laga, lanjut dia, akan menentukan kemenangan Persib.
"Ya, yang pasti itu kami akan melakukan inisiatif untuk menekan pada awal seperti ketika main di kandang. Karena ini kan sama-sama tempat netral artinya kami bisa menekan dari awal karena itu akan sangat menentukan," ujarnya.
Sumber: www.kompas.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19