TitikNOL - Neymar datang ke Paris Saint-Germain dalam kesepakatan transfer sebesar Rp3,4 triliun dari Barcelona pada musim panas lalu, dan seperti yang diperkirakan, ia memperoleh perlakuan yang sangat istimewa di klub barunya.
Menurut Le Parisien, seperti dikutip oleh Marca, pemain berusia 25 tahun itu memiliki dua ahli fisioterapi pribadi, yang menurut catatan mereka hanya diizinkan untuk melayani pemain jebolan akademi Santos itu.
Selain itu dalam sesi latihan rekan setim Neymar juga tidak diijinkan untuk mentekel dia terlalu keras, dan dia juga dibebaskan dari tugas untuk membantu lini pertahanan PSG selama pertandingan.
Dari sisi finansial, selain mendapatkan gaji super besar 537.000 poundsterling (9,65 miliar rupiah) per minggu, Neymar juga merupakan satu-satunya pemain di dalam ruang ganti PSG yang dapat memilih merek tas mana yang ingin dipakainya ke tempat latihan, karena alasan sponsor tentu saja, sementara pemain lainnya harus menggunakan tas yang telah disediakan oleh klub.
Di lapangan, hak istimewa pemain asal Brasil juga akan meningkat juga. Musim depan, penyerang produktif tersebut akan mengambil kendali penuh untuk mengeksekusi tendangan penalti. Sementara pada kesepakatan saat ini, ia harus berbagi tugas mengambil penalti dengan rekan setimnya Edinson Cavani.
Namun, kelimpahan kemewahan yang diberikan pada Neymar tentu saja membuat kesal beberapa pemain di Parc des Prince, dengan laporan menyebutkan perlakuan istimewa yang diberikan PSG kepada pemain yang sudah tampil 81 kali untuk timnas Brasil tersebut menyebabkan perpecahan di dalam tim.
Entah apakah akan ada perubahan dalam waktu dekat ini, namun, karena Neymar tampaknya meninggalkan Barcelona untuk melepaskan diri dari bayangan Messi, tentu tidak akan mengejutkan bahwa pemain berusia 25 tahun tersebut menolak perubahan apapun.
Berita ini telah tayang di gilabola.com, Kamis 26 Oktober 2017 dengan judul Neymar Buat Marah Rekan Setimnya di PSG
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang