TitikNOL - Tim Garuda Baru beranggotakan anak jalanan Indonesia berhasil maju ke babak semifinal turnamen sepak bola Piala Dunia Anak Jalanan, Street Child World Cup (SCWC) 2018 setelah mengalahkan Brasil 2-1 dan Mesir 1-0 dalam pertandingan di Lokomotiv Stadium, Moskow, Rusia, akhir pekan lalu.
Menurut informasi dari Mahir Bayasut, ketua delegasi Indonesia, Senin, tim Garuda Baru pada turnamen yang diikuti 21 negara itu diperkuat oleh sembilan anak jalanan Indonesia.
Selain pertandingan sepak bola yang mempertemukan anak jalanan dari berbagai negara, juga diadakan kongres dan pertukaran budaya lewat persembahan tarian dari masing masing negara.
Kapten tim sepak bola Garuda Baru, Aditia Rahman menyatakan, walaupun persiapan cukup singkat dan cuaca dingin Moskow yang menantang, seluruh pemain memiliki semangat dan disiplin yang tinggi sehingga bisa memberikan terbaik.
"Mohon doa untuk kami agar bisa berhasil memenangkan dan mengharumkan nama merah putih," katanya.
Negara lainnya yang mengikuti turnamen ini antara lain Belarus, Bolivia, Brazil, Burundi, Kanada, Mesir, Inggris, India, Kenya, Liberia, Mauritius, Meksiko, Nepal, Uzbekistan, Rusia, Pakistan, Filipina, Tanzania, Tajikistan, dan Amerika Serikat.
Dalam acara SCWC, anak-anak jalanan juga menyuarakan satu pesan mengenai hak anak yang selayaknya dimiliki anak-anak yang selama ini berada di jalan dengan talenta unggulan yang memilki latar belakang pernah terkoneksi dengan kehidupan jalan dan bekerja atau rentan turun ke jalan.
Garuda Baru merupakan inisiasi untuk membantu anak keluar dari kehidupan jalanan melalui media sepak bola digagas tiga lembaga sosial, yakni Yayasan Transmuda Energi Nusantara (TEN), Kampus Diakoneia Modern (KDM), dan Yayasan Sahabat Anak (YSA). Tujuan utamanya membawa perubahan sosial dalam masyarakat, khususnya bagi anak-anak jalanan lewat sepak bola.
Berita ini telah tayang di bola.tempo.co, dengan judul: Kalahkan Brasil, Indonesia ke Semifinal Piala Dunia Anak Jalanan
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami