TitikNOL - Proses naturalisasi Ezra Walian menemui titik terang, setelah Komisi X DPR menyetujui pengajuan kewarganegaraan Indonesia bagi pesepakbola yang saat ini memegang paspor Belanda itu.
Persetujuan tersebut didapat pada rapat terbuka DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di ruang rapat Gedung Nusantara I Kompleks DPR Jakarta, seperti dikutip dari Antara, hari ini.
Dalam rapat tersebut Menpora memberikan beberapa pertimbangan yang membuat Ezra dan ayahnya layak untuk dinaturalisasi. Salah satu pertimbangannya adalah prestasi gemilang di tim Jong Ajax Belanda. Sedangkan sang ayah diperlukan keilmuannya untuk masuk manajer kurikulum program pengembangan usia muda.
"Semoga proses perpindahan kewarganegaraan ini bisa secepatnya terwujud. Naturalisasi bukan sebuah opsi, namun menutup kebutuhan saat ini. Ke depan, pembinaan usia muda menjadi keharusan agar kebutuhan pemain tercukupi," kata Imam seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Pemain Ajak Amsterdam Ini Ingin Masuk Skuat Timnas Indonesia
Ezra Walian merupakan pemain kelahiran 22 Oktober 1997. Pemain keturunan Manado itu saat ini memperkuat tim Jong Ajax yang berlaga di kompetisi Divisi 2 Liga Belanda atau lebih dikenal Eerste Divise. Pemain dengan posisi striker ini bahkan sudah merasakan sebagai tulang punggung timnas muda Belanda mulai dari U-15, U-16 dan U-17. Dari seluruh laga yang pernah dilalui, Ezra telah menyumbangkan delapan gol dari tujuh pertandingan termasuk lima gol yang dilesatkan ke gawang San Marino pada kualifikasi Piala Eropa U-17 pada 2014 lalu.
Meski telah memberikan persetujuan, Komisi X DPR tetap memberikan beberapa catatan, di antaranya menghadirkan Ezra Walian dan ayahnya Glen Arthur Walian. "Produknya inikan sepak bola. Paling tidak secara peringkat di FIFA, Indonesia bisa terus naik. Naturalisasi jangan hanya sekadar koleksi, tapi yang terpenting adalah prestasi," ujar Wakil ketua Komisi X DRP RI Ferdiansyah.
Sumber: www.rimanews.com
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg