TitikNOL - Federasi sepak bola ASEAN (AFF) mendukung rencana Indonesia menjadi tuan rumah bersama Piala Dunia 2034 bareng Thailand. PSSI mengklaim rencana ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Pencalonan kawasan Asia Tenggara menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034 merupakan isu penting dalam pertemuan AFF Council di Bali, pekan lalu. Ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya di Vietnam yang memutuskan Indonesia sebagai pemimpin konsorsium ASEAN untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034.
PSSI sendiri sudah mengirim surat permohonan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034. Pemerintah pun langsung memberikan respons positif melalui surat dari Menteri Sekretaris Negara RI yang ditandatangani, Pratikno per tanggal 22 September 2017.
"Intinya, Pemerintah Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung PSSI dan AFF berserta seluruh anggota dalam persiapan untuk agenda tersebut," kata Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Ini merupakan sebuah kepercayaan sekaligus amanat yang dengan sungguh-sungguh akan kami wujudkan bersama," ujarnya.
Joko melanjutkan, dia berharap mendapat banyak bantuan dari pemerintah Indonesia agar mimpi menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034 terwujud.
"Piala Dunia bukan hanya pekerjaan federasi tapi juga pekerjaan negara. Oleh karenanya, penting untuk mendapatkan endorsement dari negara dalam hal ini Mensesneg. Ini starting point untuk jalan panjang," ucap Joko.
PSSI bukan kali pertama berniat melakukan bidding menjadi tuan rumah Piala Dunia. Sebelumnya di era kepengurusan Nurdin Halid, otoritas sepak bola tertinggi Tanah Air sudah pernah mengajukan diri sebagai host World Cup 2018 dan 2012. Namun, rencana tersebut akhirnya mentok karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, enggan memberi dukungan.
Berita ini telah tayang di bola.com, Senin 25 September 2017 dengan judul Pemerintah Dukung PSSI Bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2034
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami