TitikNOL - Prestasi gemilang pasangan ganda campuran muda, Rehan Naufal Kusharjanto/Siti Fadia Silva Ramadhanti menyabet juara Badminton Asian Junior Championship (AJC) 2017 terus menuai pujian. Lewat usaha keras yang pantang menyerah mereka akhirnya mempersembah medali emas.
Rehan/Fadia menang usai menaklukan pasangan Korea Selatan, Sung Seung Na / Ah Yeong Seong dengan skor 21-19, 19-21 dan 21-9 pada akhir Juli lalu. Prestasi Rehan/Fadia ini kia apik karena menjadi satu-satunya gelar yang mampu direbut Indonesia.
Atas prestasi tersebut, Bakti Olahraga Djarum Foundation memberikan apresiasi bonus duet asal PB Djarum Kudus ini. Keduanya mendapatkan total bonus sebesar Rp60 juta ditambah dengan TV LED 43 inchi.
Manajer Tim PB Djarum, Fung Permadi, menyerahkan langsung apresiasi untuk Rehan/Fadia dii Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017. Permadi berharap ini bisa menjadi pelecut keduanya untuk lebih berprestasi ke depannya.
“Rehan ini sangat haus ilmu dan gelar juara. Dia memiliki motivasi yang tinggi sekali, ingin melebihi prestasi ayahnya dulu. Sementara Fadia juga luar biasa. Dia tetap tampil all out meskipun fisiknya sudah lelah karena main di dua nomor," ujar Fung Permadi.
"Dengan apresiasi ini di harapan, ini menjadi pelecut motivasi, tidak hanya kepada Rehan dan Fadia, tapi juga teman-teman dan pelapis di bawahnya,” tambah Fung.
Pencapaian ini terbilang mengesankan terlebih lagi kemenangan Rehan/Fadia ini mengakhiri puasa gelar Indonesia di AJC. Terakhir, Indonesia juara di AJC di dapat pada 2012 lewat pasangan Edi Subaktiar / Arya Maulana Aldiartama.
"Senang banget dan tidak menyangka kami bisa juara. Padahal awalnya target kami cuma sampai semifinal,” kata Refan.
Hal serupa diungkapkan Siti Fadia Silva Ramadhanti. Di ajang Badminton Asia Junior Championships, selain bermain bersama Rehan di nomor ganda campuran, ia juga bertanding di nomor ganda putri bersama Agatha Imanuela.
Berita ini telah tayang di viva.co.id, dengan judul: Raih Juara Asia, Ganda Campuran Muda Panen Pujian
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19