TitikNOL - Sebuah hukuman tegas diberikan PSSI kepada salah satu klub peserta Gojek Liga 1 bersama Bukalapak 2018, Arema FC. Klub asal kota Malang tersebut mendapatkan hukuman tanpa penonton hingga musim ini berakhir.
Beberapa pelanggaran ditemukan kala Arema FC menjamu rival abadinya, Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (6/10) lalu. Hal itu pun tidak luput dari pantauan tim pemantau PSSI.
Sejumlah pelanggaran ditemukan oleh tim pemantau PSSI. Beberapa di antaranya adalah pengeroyokan yang dilakukan suporter Arema FC kepada penggemar Persebaya Surabaya dan juga intimidasi mereka dengan mendekati pemain lawan.
Selain itu, tim pemantau juga menemukan pelanggaran lainnya seperti penyalaan flare dan juga pelemparan botol. Untuk itu, PSSI pun tidak segan memberi hukuman berat kepada klub berjuluk Singo Edan tersebut.
Untuk pengeroyokan dan intimidasi, Komisi Disiplin mengganjar Arema hukuman bermain tanpa penonton di kandang maupun tandang selama sisa musim 2018. Sedangkan untuk flare dan botol, Arema dihukum denda sebesar 100 juta rupiah.
Komisi Disiplin juga memberikan hukuman kepada dua suporter Arema FC, Yuli Sumpil dan Fandy. Keduanya dianggap memprovokasi penonton lain dengan turun langsung ke lapangan. Untuk ini, Komdis mengganjar hukuman tidak boleh masuk ke dalam stadion di seluruh Indonesia seumur hidup.
"PSSi memastikan setiap pelanggaran disiplin kompetisi, mendapatkan sanksi. Tidak ada toleransi," ujar Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Berita ini telah tayang di bola.net, dengan judul: Fix, Arema FC Diganjar Hukuman Tanpa Penonton Sampai Akhir Musim
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami