TitikNOL - Komisi MotoGP memutuskan untuk menghapus sistem poin penalti mulai musim 2017. Sistem ini dinilai telah memberikan kebimbangan sejak diterapkan mulai musim 2013.
Komisi MotoGP memutuskan menggunakan sistem ini untuk memberikan konsistensi dalam hal keadilan buat para pebalap. Namun, yang terjadi justru kerap sebaliknya.
Yang paling mudah diingat adalah insiden yang melibatkan Valentino Rossi pada musim 2015. Saat itu, The Doctor harus start dari posisi buncit pada balapan MotoGP Valencia karena mendapat hukuman empat poin penalti. Hukuman itu didapat Rossi karena diduga menjadi penyebab Marc Marquez jatuh pada seri sebelumnya di Sepang.
Akibat hukuman tersebut, Rossi gagal mewujudkan mimpinya menjadi juara dunia MotoGP. Gelar itu pun jadi ke tangan rival sekaligus rekan tim Rossi, Jorge Lorenzo.
Selain poin penalti, MotoGP juga mengubah beberapa aturan lain. Sebut saja aturan terkait keselamatan di pitlane pada babak kualifikasi. Sekarang tim hanya diizinkan menggunakan enam kru dan semuanya harus menggunakan helm untuk membantu pergantian motor.
Keputusan pencoretan sistem poin penalti dan beberapa aturan lainnya tersebut diambil Komisi MotoGP setelah melakukan pertemuan di Losail, Qatar, pada 25 Maret 2017.
Pertemuan Komisi MotoGP itu dihadiri Carmelo Ezpeleta (CEO Dorna Sports S.L), Paul Duparc (FIM), Herve Poncharal (IRTA), Takanao Tsubouchi (MSMA), Carlos Ezpeleta (Dorna), Mike Trimby (IRTA), Vito Ippolito (Presiden FIM), Steve Aeschlimann (FIM) dan Corrado Cecchinelli (Direktur Teknologi).
Berita ini telah tayang di Bola.com, Kamis 30 Maret 2017 dengan judul MotoGP Hapus Sistem Poin Penalti
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami