SERANG, TitikNOL - Turnamen Futsal Piala Wakil Wali Kota Serang CUP 2022 resmi berakhir. Dari 32 sekolah tingkat SMA/SMK yang ikut turnamen SMA 8 Kota Serang keluar sebagai juara pertama.
SMA 8 Kota Serang berhasil mengalahkan SMKN 4 Kota Serang dengan skor 2-1, setelah keduanya bermain luar biasa saling menyerang dan bertahan.
Namun, SMA 8 Kota Serang akhirnya keluar sebagai juara pertama sementara SMKN 4 Kota Serang menjadi runner Up. Sementara SMK 5 Kota Serang juara ketiga setelah berhasil mengalahkan SMK 3 0-0 adu pinalti 2-1
Penyerahan piala pun diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin kepada seluruh para pemenang.
“Alhamdulillah berjalan dengan aman dan alhamdulillah sampai final berjalan dengan kondusif dan bahagia,†kata Subadri Ushuludin.
Dia juga mengucapkan apresiasi kepada para peserta dan pelajar yang menjadi suporter telah menjaga kondusifitas dan mengedepankan persaudaraan.
“Telah mengedepankan persaudaraan dan menjunjung tinggi sprotifitas saya sangat apresiasi,†sambungnya.
Orang nomor dua di Kota Serang ini juga mengucapkan selamat kepada para pemenang, dan yang belum beruntung harus lebih semangat dan meningkatkan kemampuan sepak bola futsal nya.
“Selamat kepada yang menang, yang belum beruntung tingkatkan semangat tingkatkan kemampuan dan turnamen berikut nya masih ada kesempatan,†pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Aldi Syahban mengatakan para juara selain diberikan piala Wakil Wali Kota Serang CUP 2022, para pemenang juga diberikan juga uang pembinaan.
“Selain piala kami juga memberikan uang pembinaan untuk juara 1 2,5 juta juara 2 2 juta juara 3 1,5 juta,†kata Aldi.
Selain itu, dalam turnamen ini ada kategori Suporter terbaik dimenangkan oleh SMKN 2, kemudian Pemain terbaik oleh SMAN 8 dan Kiper terbaik oleh SMKN 4.
“Terimakasih kepada pera peserta yang sudah terlibat dan mensukseskan acara ini. Semoga olahraga futsal semakin populer dan lewat ajang ini muncul atlet terbaik Kota Serang,†pungkasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam