SERANG, TitikNOL - Kementerian Perhubungan RI memastikan pembangunan fisik Bandara Banten Selatan di Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, akan dimulai pada 2018. Saat ini, prosesnya masih dalam pematangan lahan milik Perhutani tersebut.
"Menurut pusat, 2018 sudah mulai dibangun landasan pacunya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Revri Aroes, disela kegiatan musrenbang Banten 2018, di Kota Tangerang, Senin (10/4/2017).
Ia mengungkapkan, dari sekitar 500 hektare lahan milik Perhutani di Kecamatan Sobang, baru disetujui 128 hektare untuk Bandara Bansel.
"Lebih kurang 500 hektare itu. Kalau 1.500 saya kira itu terlalu luas. Nah, kemarin usulan dari Ibu Bupati Pandeglang (Irna Narulita-red), baru disetujui 128 hektare lahan," ujar Revri.
Karena lahan tersebut milik negara, tidak ada proses ganti rugi pembebasan lahan.
Baca juga: Lokasi Bandara Bansel Pindah, Pemprov Bakal Ubah RTRW?
"Enggak ada pembebasan karena ini lahan punya negara, hanya pematangan lahan saja. Kalau dulu sebelumnya di Panimbang kan, itu bukan lahan negara," ungkapnya.
Disinggung soal kewajiban penggantian lahan, menurut Revri hal tersebut mudah dilakukan.
"Ya gampang lah kalau ganti itu, lahan di Pandeglang kan masih banyak. Yang penting bandara jadi," tukasnya.
Saat ini, Pemprov Banten sedang merevisi perihal koordinat lokasi bandara yang sebelumnya di Panimbang menjadi Sobang.
"Dishub juga sedang revisi studi kelayakannya, karena ini pindah lokasi kan," imbuhnya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I