SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten, Rano Karno mengaku akan memberikan sanksi kepada pejabat eselon II, III dan IV yang positif mengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya diketahui, ratusan pejabat eselon II, III dan IV menjalani Test Urine dan BNNP Banten sudah memberikan hasil pemeriksaan yang menyatakan 28 orang positif mengkonsumsi narkoba.
"Tapi, saya belum terima suratnya hingga saat ini. Meski demikian, tetap akan kita sanksi," kata Rano Karno, kepada wartawan, saat ditemui di BPAD, Pakupatan, Kota Seranh, Kamis (19/5/2016).
Lanjutnya, ia pun tidak mewajarkan jika narkoba ada di lingkungan pemerintahan. (Meghat/red)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam