JAKARTA, TitikNOL - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membela Teman Ahok yang menduduki aset Pemerintah Daerah (Pemda) DKI. Ia masih yakin bahwa Teman Ahok dan Pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, Hasan Nasbi tidak salah.
"Lahan juga gak ada yang salah. PT (Perusahaan Terbatas) nyewa dari DKI Tahun 2012. Sebelumnya PD Pembangunan Sarana Jaya tahun 2011. Lalu Cyrus nyewa pas jamannya Sarana Jaya," jelas Ahok di Balai Kota DKI, belum lama ini.
Lalu, sejak tahun lalu, Cyrus Network atau Hasan Nasbi memberikan hak sewanya kepada Teman Ahok.
"Salahnya dimana?," tanya Ahok.
Terkait hal itu, Ahok mengambil contoh partai politik yang juga menempati tanah milik Pemda. Diakui olehnya, Parpol tersebut tidak akan mendapat masalah berada diatas lahan Pemda karena memang sudah ada peraturannya.
"Dalam peraturan, Parpol saja bisa nyewa pakai lahan Pemda kok," papar dia.
Menurut dia, banyak yang menggunakan lahan Pemda untuk urusan yang lain. Asal bayar sewa dan pajak, itu dianggap olehnya tidak ada masalah.
"Banyak kok, tapi harus bayar, Rumah Ibadah juga boleh pakai punya Pemda, jadi sebenernya tidak ada yang salah," tutup dia.
Diketahui, Posko Teman Ahok berdiri di salah satu lahan milik Pemda DKI di Graha Pejaten, Jakarta Selatan. Sebelumnya, rumah itu disewa oleh Hasan Nasbi untuk keperluan Lembaga Survei Cyrus Network. Hasan memberikan bantuan kepada Teman Ahok berwujud pinjaman awal berbentuk sewa rumah. (Kar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg