CILEGON, TitikNOL– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Fraksi Gerindra, Faturohmi, mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mewaspadai potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh di Kota Cilegon.
Faturohmi mengatakan , badai PHK bisa saja terjadi menyusul tantangan ekonomi yang dihadapi oleh para pelaku usaha termasuk tuntutan kenaikan upah atau UMK yang terjadi setiap tahunnya.
Menurut Faturohmi, sebagai daerah industri, Kota Cilegon sangat rentan terjadinya gelombang PHK. Apalagi saat ini upah minimum Kota Cilegon sendiri sudah cukup besar dibandingkan beberapa beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon ini mengungkapkan, Pemkot Cilegon harus ada upaya antisipasi terjadinya potensi PHK tersebut.
"Upaya antisipasi bisa dilakukan dengan mengajak kalangan pengusaha, industri, duduk bersama dengan buruh di luar program yang sudah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), 'kata Faturohmi, Kamis (5/12/2024).
Pemerintah juga disarankan untuk membuat satu terobosan program yang bisa meminimalisir potensi PHK.
“Komunikasi dengan industri harus segera dilakukan. Lebih cepat lebih baik, agar tidak ada PHK,” ungkap pria berkacamat ini.
Anggota DPRD dua periode ini melanjutkan, Pemerintah Provinsi Banten kedepan tengah menggalakan upaya untuk menekan jumlah pengangguran.
"Upaya antisipasi badai PHK ini sebagai bentuk penguatan dari rencana besar Pemprov Banten. Program pemerintah kabupaten kota tentu harus sejalan dengan pemerintah provinsi, jangan sampai saat Pemprov Banten kedepan ingin menghilangkan pengangguran, justru pemerintah kota tak melakukan penguatan dengan mengatisipasi terjadinya PHK yang bisa menyumbang bertambahnya angka pengangguran,” pungkasnya. (Ardi)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami