SERANG, TitikNOL – Pemprov Banten menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan Tol Serang-Panimbang sepanjang 84 kilometer. Adapun lokasi yang ditetapkan terbagi dalam tiga seksi yakni Seksi I Serang-Rangkasbitung, Seksi II Rangkasbitung-Bojong dan Seksi III Bojong-Panimbang.
Dikatakan Gubernur Banten Rano Karno, penetapan jalan tol itu disahkan dengan kebutuhan 785 hektare tanah melalui 50 desa/kelurahan, 14 kecamatan dan empat kabupaten/kota, dengan nilai investasi keseluruhan sekitar Rp10,8 triliun.
Adapun mengenai pelaksanaan pembangunannya, Rano menyatakan, bahwa sejak ditetapkannya lokasi lahan pada Rabu (29/6/2016) ini, proses pembangunan sudah akan dilakukan hingga pada 2018 nanti, jalan tol Serang-Panimbang diproyeksikan bisa digunakan.
Sementara untuk proses pembebasan lahan sendiri lanjut Rano, sudah dilakukan sejak 2015 lalu. Untuk AMDAL juga diselesaikan melalui fasilitas Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
“Ini adalah komitmen Pak Presiden untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Banten. Saya yakin, keberadaan tol Serang-Panimbang akan mendukung pariwisata di kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon," kata Rano Karno dalam sambutannya dalam acara penetapan lokasi jalan tol di Pendopo Gubernur Banten.
Dalam penetapan lokasi jalan tol dihadiri oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat, BPN RI, KPPIP, Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian dan Empat kabupaten/kota di Provinsi Banten. (Meghat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I