SERANG, TitikNOL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang menegaskan banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Kota Serang sejak Jumat, 2 Januari 2026 lalu, sudah surut.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan secara umum banjir sudah surut, namun tersisa genangan-genangan air kecil atau becek.
"Intinya sudah pada surut, hanya tinggal becek-becek sedikit," katanya saat dihubungi awak media, Rabu 7 Januari 2026.
Atas dasar itu, BPBD Kota Serang masih terus berupaya membantu masyarakat untuk membersihkan sisa-sisa lumpur maupun genangan air, hingga fasos dan fasum milik pemerintah daerah pasca banjir.
"Hari ini kita (BPBD Kota Serang) ikut membersihkan dan membantu SMP Negeri 25 Kota Serang dan SDN Pamarican,"jelasnya.
Meski sudah surut, sesuai dengan surat keputusan Wali Kota Serang saat ini Kota Serang berstatus masih siaga darurat terhadap bencana hidrometeorologi yang mayoritas penyebabnya air.
"SK Walikota Serang berlaku sampai 18 Maret 2026 seusai prediksi BMKG yang menyatakan bulan Januari dan Februari puncak musim hujan untuk Kota Serang," jelasnya.
Adapun antisipasi kedepan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah struktural. Ia juga mencontohkan, banjir akibat rusaknya tanggul, perlu normalisasi saluran, pengerukan sampah dan lainnya.
"Antisipasinya harus dibarengi usaha fisik atau struktural. Itu sedang dilakukan oleh OPD yang bersangkutan, seperti DPUPR dan Perkim Kota Serang sedang bekerja dilapangan," pungkasnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I